8 Kondisi Medis pada Anak sebagai Tidak Boleh Divaksin Covid-19

- 4 Juli 2021, 23:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-10 pada anak-anak.
Ilustrasi vaksinasi Covid-10 pada anak-anak. /PIXABAY/

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan telah membolehkan vaksinasi untuk Anak Usia 12-17 tahun.

Program vaksinasi pada anak tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Dikeluarkannya Surat Edaran seiring terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada anak anak dan beberapa pertimbangan lainnya.

Baca Juga: Minum Air Kelapa Dipercaya Bisa Hilangkan Efek Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Pakar

Vaksin Sinovac akan dipakai untuk vaksinasi Covid-19 pada usia 12-17 tahun, dosis yang diberikan pada anak adalah 0,5 ml sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak interval minimal 28 hari.

Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak tersebut guna melindungi anak dari infeksi virus Corona.

Selain itu pemberian vaksin tersebut untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. Dengan begitu, rantai penularan virus Corona bisa diputus.

Baca Juga: Studi Oxford Ungkap Vaksin AstraZeneca dan Pfizer Efektif Lawan Covid-19 Varian Delta

Namun ada beberapa kondisi medis pada anak yang tidak boleh divaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @PurnawanSenoaji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah