Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Syarat Perjalanan PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 12:04 WIB
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan selama PPKM Darurat.
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan selama PPKM Darurat. /ANTARA/Zabur Karuru

PR BEKASI - Pemerintah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh, melihat pandemi di Indonesia belum kunjung usai.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali juga resmi berlaku selama 2 minggu, terhitung mulai 3 Juli-20 Juli 2021.

Oleh karena itu, sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh juga di diterapkan selama PPKM Darurat.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Nama Penerima Sertifikat Vaksin Harus Sesuai Paspor, Ini Faktanya

Dokumen bertajuk Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali menyebut syarat kartu vaksinasi Covid-19 wajib bagi penumpang di seluruh moda transportasi.

Adapun syarat jika ingin menaiki pesawat, penumpang wajib negatif Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes PCR. Tes PCR paling lama dilakukan 2 hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu, penumpang moda transportasi lainnya cukup menunjukkan hasil tes antigen sebagai bukti negatif Covid-19. Tes antigen dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Covid-19 Masih Mengancam, Uni Eropa Ingin Ada Standar Sertifikat Vaksin

Sedangkan untuk perjalanan jarak dekat, pemerintah akan membatasi kapasitas penumpang. Transportasi umum boleh beroperasi dengan kapasitas penumpang hanya 70 persen.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @drjeffaloys, bagi yang ingin bepergian jarak jauh,  diwajibkan menyiapkan sertifikasi vaksin atau kartu vaksin yang berlaku adalah minimal sertifikat vaksin dosis 1.

Jika ingin mendapatkan sertifikat vaksin, harus melewati beberapa langkah berikut:

Baca Juga: Jangan Ragu! Ini Bukti Bahwa Vaksin Sinovac Aman untuk Anak 3-17 Tahun

Cara Unduh Sertifikat Vaksin

1. Kunjungi laman https://peduliilindungi.id/

2. Tekan menu login yang terletak pada bagian kanan atas laman tersebut

3. Masukkan nomor handphone yang didaftarkan saat proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik menu 'login sekarang'

Baca Juga: Tersedia Vaksin Gratis untuk Penerbangan dengan Garuda Indonesia, Simak Ketentuan dan Cara Daftarnya

4. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda

5. Kemudian Pilih menu 'sertifikat vaksin'

6. Jika Anda telah menerima vaksinasi sebanyak 2 kali, pada layar akan muncul tampilan sertifikasi vaksin 1 dan ke 2.

7. Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu 'unduh sertifikat'

Baca Juga: Pernah Positif Covid-19, Anies Baswedan Alami Gejala Ini usai Disuntik Vaksin Oxford-AstraZeneca

8. Setelah itu, secara otomatis kartu vaksin tersebut akan tersimpan di ruang penyimpanan handphone atau komputer.

9. Setelah disimpan, kartu vaksin bisa langsung dicetak dengan menggunakan printer

Catatan: Kartu vaksin tidak diberikan secara fisik. Sesat setelah divaksin, melainkan Anda akan mendapatkan sms berupa link sartifikat vaksin
di https://peduliilindungu.id/.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @drjeffaloys


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x