Bolehkah Disuntik Vaksin Tetanus Setelah Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Zubairi Djoerban

- 9 September 2021, 13:38 WIB
Bolehkah Vaksin Tetanus Setelah Vaksin Covid-19? Ini penjelasan Zubairi Djoerban.
Bolehkah Vaksin Tetanus Setelah Vaksin Covid-19? Ini penjelasan Zubairi Djoerban. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

PR BEKASI – Penting bagi Anda dan pasangan melakukan vaksin tetanus sebelum menikah.

Persiapan menikah bukan hanya sebatas kesiapan mental, hati, finansial serta konsep acara pernikahan.

Kesehatan Anda dan pasangan penting diperhatikan untuk mencegah penyakit setelah menikah.

Baca Juga: Minum Obat Setelah Vaksin Covid-19, Boleh Enggak Sih? Simak Penjelasan Zubairi Djoerban

Langkah pencegahan tersebut salah satunya dengan melakukan vaksin tetanus.

Vaksin tetanus atau yang juga dikenal dengan istilah “imunisasi TT” merupakan salah satu syarat yang perlu dilakukan oleh pasangan yang akan menikah, terutama calon pengantin wanita.

Vaksin tetanus merupakan salah satu dari lima jenis vaksin yang direkomendasikan untuk pasangan yang akan menikah.

Baca Juga: Formula Rahasia Hidup Sehat dan Bahagia ala Zubairi Djoerban, Salah Satunya Jalan Cepat 30 Menit per Hari

Apa saja empat jenis vaksinnya lainnya akan dibahas dalam artikel berikutnya.

Kali ini akan berfokus terhadap vaksin tetanus bagi pasangan yang akan menikah.

Saat ini timbul pertanyaan di masyarakat terkait amankan menerima vaksin Covid-19, jika sudah menerima vaksin tetanus.

Baca Juga: Hasil Tes Antibodi Diklaim Jadi Tingkat Kekebalan Covid-19 Pasca Vaksinasi, Zubairi Djoerban Beri Penjelasan

Terkait hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-10 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan masyarakat tak perlu khawatir.

Zubairi Djoerban menyampaikan masyarakat bisa menerima vaksin Covid-19 jenis apa saja.

Namun yang perlu diperhatikan kata Zubairi Djoerban adalah rentang waktu sejak pemberian vaksin tetanus dental vaksin Covid-19.

Baca Juga: Heboh Non Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Zubairi Djoerban: Jangan Terus Memperdalam Kesenjangan

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x