PR BEKASI – Penting bagi Anda dan pasangan melakukan vaksin tetanus sebelum menikah.
Persiapan menikah bukan hanya sebatas kesiapan mental, hati, finansial serta konsep acara pernikahan.
Kesehatan Anda dan pasangan penting diperhatikan untuk mencegah penyakit setelah menikah.
Baca Juga: Minum Obat Setelah Vaksin Covid-19, Boleh Enggak Sih? Simak Penjelasan Zubairi Djoerban
Langkah pencegahan tersebut salah satunya dengan melakukan vaksin tetanus.
Vaksin tetanus atau yang juga dikenal dengan istilah “imunisasi TT” merupakan salah satu syarat yang perlu dilakukan oleh pasangan yang akan menikah, terutama calon pengantin wanita.
Vaksin tetanus merupakan salah satu dari lima jenis vaksin yang direkomendasikan untuk pasangan yang akan menikah.
Apa saja empat jenis vaksinnya lainnya akan dibahas dalam artikel berikutnya.
Kali ini akan berfokus terhadap vaksin tetanus bagi pasangan yang akan menikah.
Saat ini timbul pertanyaan di masyarakat terkait amankan menerima vaksin Covid-19, jika sudah menerima vaksin tetanus.
Terkait hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-10 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan masyarakat tak perlu khawatir.
Zubairi Djoerban menyampaikan masyarakat bisa menerima vaksin Covid-19 jenis apa saja.
Namun yang perlu diperhatikan kata Zubairi Djoerban adalah rentang waktu sejak pemberian vaksin tetanus dental vaksin Covid-19.