Penyakit Tidak Menular Hantui Generasi Muda, Berpotensi Ganggu Stabilitas Bonus Demografi 2030

- 6 Juli 2020, 08:37 WIB
Ilustrasi milenial.*
Ilustrasi milenial.* /Pixabay

PR BEKASI - Penyakit tidak lah mengenal umur. Tidak hanya menyerang orang tua, namun juga generasi muda yang kini kian rentan terserang penyakit. Gaya hidup menjadi faktor kuat yang mempengaruhi kerentanan tersebut.

Salah satu penyakit yang nampaknya tidak berbahaya namun mematikan yakni penyakit tidak menular (PTM).

Dkutip dari Kemenkes RI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Direktur Pencegahan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Cut Putri Ariane menyebutkan bahwa sebelum pandemi, Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit katastropik dengan penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Hal ini mengakitbatkan hilangnya hari produktif bagi penderita dan pendamping.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2020 

Cut menjelaskan bahwa saat ini tren Penyakit Tidak Menular semakin meningkat dan menyerap biaya terbesar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalau kita lihat, jantung koroner merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi, diikuti kanker, Diabetes militus dengan komplikasi, ada tuberculosis, kemudian PPOK," kata Cut di Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Sementara itu, dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menunjukkan bahwa saat ini perkembangan Penyakit Tidak Menular di Indonesia kian mengkhawatirkan.

Pasalnya peningkatan tren Penyakit Tidak Menular diikuti oleh pergeseran pola penyakit, jika dulu, penyakit jenis ini biasanya dialami oleh kelompok lanjut usia, maka kini mulai mengancam kelompok usia produktif yakni para generasi muda.

Baca Juga: Bahaya, Segera Hapus 21 Aplikasi Berikut karena Data Anda Berpotensi untuk Dicuri 

"PTM sangat memprihatikan karena kalau dulu anggapannya kan pada orang tua, tapi sekarang trennya mulai naik pada usia 10 sampai 14 tahun," kata Cut.

Ancaman ini, menurut Cut, akan berdampak besar bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perekonomian Indonesia ke depan.

Karena, di tahun 2030-2040 mendatang, Indonesia akan menghadapi bonus demografi dengan usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan kelompok usia nonproduktif.

Namun, apabila tren Penyakit Tidak Menular usia muda naik, maka upaya Indonesia untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas menuju Indonesia maju pada 2045 mendatang, sulit tercapai.

Baca Juga: 99 Daerah di Indonesia Kini Berstatus di Zona Hijau COVID-19 

"Kita kan sebentar lagi menghadapi bonus demografi, yang kita harapkan pada usia-usia produktif yang tidak hanya cerdas secara akademis tapi juga sehat karena sehat itu modal awal produktivitas," kata Cut.

Cut mengungkapkan masih tingginya prevalensi Penyakit Tidak Menular di Indonesia disebabkan gaya hidup yang tidak sehat.

Dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa 95,5 persen masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi sayur dan buah.

Kemudian 33,5 persen masyarakat kurang aktivitas fisik, 29,3 persen masyarakat usia produktif merokok setiap hari, 31 persen mengalami obesitas sentral, dan 21,8 persen terjadi obesitas pada dewasa.

Baca Juga: Ledakan Mobil di Menteng Bikin Geger Warga, BIN: Ada Kemungkinan Soal Politik  

"Perilaku kita di era teknologi sekarang ini, ternyata tidak semakin baik. Mungkin momentum ini yang mengingatkan kita semua bahwa ketika imunitas tubuh kita turun, orang semakin banyak yang peduli untuk mengubah gaya hidup," tutur Cut.

Cut menekankan perubahan gaya hidup harus dilakukan sedini mungkin sebagai investasi kesehatan masa depan termasuk pengendalian faktor risiko yang juga harus dilakukan sedini mungkin.

Masyarakat harus memiliki kesadaran kesehatan agar tahu kondisi badannya, agar semakin mudah diobati sehingga tidak terlambat.

"Jangan lupa deteksi dini, untuk orang sehat merasa dirinya tidak memiliki keluhan, belum tentu tetap sehat, lakukan skrining minimal 6 bulan sampai 1 tahun sekali," kata Cut.

Di masa pandemi ini, Kemeterian Kesehatan memberikan fleksibilitas kepada penyandang Penyakit Tidak Menular dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan obat dalam jangka waktu 2 bulan ke depan guna mengurangi mobilitas mereka ke fasilitas layanan kesehatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x