Pakai Masker Bisa Sebabkan Hipoksi, Dokter Paru Beri Penjelasan demi Jauhkan Ketakutan Masyarakat

- 3 September 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi pemuda yang memakai masker untuk pencegahan penularan Covid-19.
Ilustrasi pemuda yang memakai masker untuk pencegahan penularan Covid-19. /Pixabay

PR BEKASI - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diimbau untuk selalu memakai masker jika melakukan kegiatan di luar rumah atau di area publik.

Hal tersebut menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, jika penggunaan masker akan menimbulkan hipoksia, yaitu kondisi berkurangnya kadar oksigen dalam jaringan untuk dapat mempertahankan fungsi tubuh dan juga fungsi paru.

Tapi hal tersebut telah dibantah oleh Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Persahabatan, dr. Andika Chandra Putra yang mengatakan, pemakaian masker untuk mencegah penularan Covid-19, tidak akan menimbulkan hipoksia.

Baca Juga: Bantuan Rp600.000 Dijadikan Modus Penipuan Baru, Pekerja Diminta Waspada Pencurian Data 

"Tentu ada penurunan kadar oksigen, tapi itu masih bisa ditoleransi," kata dr. Andika lewat sambungan telepon di Jakarta,Kamis, 3 Seperti 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Andika, pemakaian masker tersebut memang dapat menurunkan volume oksigen yang masuk ke dalam tubuh, tetapi penurunan tersebut tidak signifikan sehingga tidak sampai mengurangi kebutuhan oksigen dalam tubuh.

"Tidak signifikan berkurangnya. Sebagai contoh, misalkan kita yang sering menggunakan N95. Apakah fungsi parunya menurun atau oksigennya yang menurun? Sampai saat ini dari beberapa laporan kasus, tidak ada perubahan fungsi paru," ujar Andika.

Sementara itu, terkait pemakaian masker saat berolahraga, terutama saat melakukan latihan cukup berat, Andika menyarankan masyarakat untuk tidak perlu memakai masker.

Baca Juga: Dirikan Rumah Produksi, Pangeran Harry dan Meghan Markle Teken Kontrak dengan Netflix 

Tetapi, olahraga itu sebaiknya dilakukan di zona hijau atau di tempat yang jauh dari keramaian sehingga pemakaian masker tidak diharuskan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x