Dengan begitu, layanan ini sangat memudahkan para pelaku UMKM binaan Shopee karena tak perlu lagi mengajukan sertifikasi Halal secara terpisah, melainkan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi.
Di sisi lain, fitur yang disediakan Shopee ini juga menambah ragam dukungan platform tersebut bagi pengguna dalam untuk memiliki gaya hidup Islami yang mudah.
Sebelumnya Shopee telah merilis fitur Shopee Barokah yang menjadi rumah berbagai fitur pendukung termasuk akses jadwal shalat, Al-Qur’an digital, serta kurasi produk terjamin halal yang telah mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH.
“Sertifikasi Halal ini penting bagi konsumen Indonesia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan. Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasinya,” tutur Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.***