Rencanakan Bunuh Mahathir Mohamad, WNI Ini Ditangkap Polisi Malaysia

28 Maret 2021, 15:12 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menjadi salah satu sasaran pembunuhan kelompok teroris ISIS. /REUTERS /

PR BEKASI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia setelah berencana membunuh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad serta beberapa mantan menteri lainnya.

WNI tersebut ditangkap bersama dua warga Negara Malaysia termasuk diantara enam orang yang ditangkap di di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 Januari dan 7 Januari 2020 lalu.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador pada Sabtu, 27 Maret 2021, dirinya mengatakan enam orang tersebut yang salah satunya WNI terlibat dengan kelompok teroris ISIS.

"Mereka adalah bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 lalu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Star.

Baca Juga: Husin Shihab Sebut Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Bagian dari Misi Sebarkan Ketakutan

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Akhirnya Muncul, Ketenangan Hidup Elsa Makin Terancam

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Berkali-kali Dibuat Kecewa Akankah Nino Ceraikan Elsa?

Menurutnya, tiga orang yang seluruhnya pria tersebut mempunyai tujuan untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia.

Abdul Hamid menambahkan bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir Mohamad dan beberapa anggota kabinetnya karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.

Selain itu, ISIS juga dikabarkan merencanakan serangan ke beberapa tempat wisata dan strategis di sekitar Kuala Lumpur.

"Mereka juga berencana melancarkan serangan di kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," katanya.

Abdul Hamid, bagaimanapun, menambahkan bahwa orang-orang tersebut tidak dapat mempersiapkan serangan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Khawatirkan Reyna, Mama Rosa Berprasangka Buruk pada Andin

Orang-orang tersebut telah menyuarakan niat yang biasanya diungkapkan oleh tersangka militan atau pendukung ISIS. 

"Mereka sebenarnya tidak bisa merencanakan penyerangan, apalagi melakukan persiapan," katanya,

Abdul Hamid juga mengatakan bahwa ketiga pria tersebut telah diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP karena memiliki barang-barang yang berkaitan dengan kelompok teroris atau kegiatan teroris.

Dia menambahkan, tiga orang lainnya yang ditahan dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.

Ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman Asst Comm Azman Omar mengatakan bahwa seorang pria yang ditahan oleh polisi telah berencana untuk membunuh sejumlah mantan pemimpin.

Para pemimpin ini termasuk Mahathir Mohamad, mantan Menteri Keuangan Lim Guan Eng, serta mantan Jaksa Agung Tommy Thomas.

Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS.

Selain itu, mereka juga dikabarkan merencanakan serangan tunggak terhadap mantan Menteri Urusan Agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.

Baca Juga: Akui Hubungan Amanda dan Billy Syahputra Baik, Henny Manopo: Bantu Doa yang Terbaik Saja

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam," katanya.

SAC Azman juga mengatakan bahwa total 558 orang telah ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat dengan ISIS

"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan." tambahnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Star

Tags

Terkini

Terpopuler