PR BEKASI - Ibadah Haji menjadi salah satu ibadah yang ditunggu oleh umat Islam.
Mereka tak sabar untuk segera beribadah Haji dan melakukan rangkaian rukun dan sunnah yang ada di dalamnya.
Terlebih bagi para umat Islam yang sudah berumur, mereka selalu berkeinginan dapat melaksanakan ibadah Haji walau sekali seumur hidup.
Namun, dalam situasi pandemi seperti ini, ada beberapa ketetapan yang diberikan oleh pihak Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah Haji.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @Haramain_info, berikut informasi pelaksanaan Haji 1442 Hijriyah.
1. Hanya 60.000 jamaah Haji yang akan dijadwalkan untuk menunaikan salah satu rukun Islam tersebut, termasuk mencakup jamaah lokal dan asing.
Baca Juga: Menakjubkan! Pejabat Iran Ungkap Hamas Miliki 3 Pabrik Produksi Roket Bawah Tanah di Gaza
2. Yang melaksanakan Haji HARUS berusia antara 18-60 tahun.
3. Mereka yang melaksanakan haji HARUS dalam keadaan sehat.
4. Mereka yang menunaikan Haji HARUS tidak pernah berada di rumah sakit karena sakit apa pun dalam 6 bulan terakhir sebelum melakukan perjalanan haji. (Bukti dilampirkan)
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Gerhana Bulan Total Super Blood Moon yang Akan Terjadi di Wilayah Indonesia
5. Para peziarah HARUS mendapatkan kedua dosis vaksin dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian. (Bukti Diperlukan)
6. Vaksin yang diambil HARUS dalam daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.
7. Jamaah HARUS Karantina selama 3 hari, jika digolongkan sebagai jemaah haji asing segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dituduh Pelit oleh Para Pengemis, Ayah Rojak Berikan Klarifikasi: Tidak Benar
8. Dosis pertama vaksin WAJIB telah diminum sebelum Syawal I 1442.
9. Dosis kedua vaksin HARUS diminum pada hari ke-14, sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
10. Kondisi jarak sosial dan pemakaian masker serta tindakan pencegahan lainnya harus diterapkan untuk melindungi jamaah.
Ketentuan tersebut secara resmi dirilis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Pengeluaran penetapan ibadah Haji tersebut mendapat banyak respons dari warganet.
Mereka mengucapkan syukur ibadah Haji tahun ini dapat dilaksanakan.
"Alhamdulillah," kata mereka.***