PR BEKASI - Kegundahan jemaah Haji Indonesia terjawab sudah. Pasalnya ibadah haji tahun 2021 ini telah diputuskan oleh Arab Saudi.
Bagi calon jemaah haji tetap bisa menunaikan ibadahnya dengan "kondisi khusus" demi untuk melindungi para jamaah dari penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada Minggu, 9 Mei 2021 kemarin.
Baca Juga: Jemaah Haji 2021 Harus Lewati 8 Tahapan Berikut untuk Pelaksanaan Ibadah Haji
"Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua," kata juru bicara kementerian tersebut saat konferensi pers yang dilansir Al Arabiya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 10 Mei 2021.
Terkait rincian dan aturan akan diumumkan lebih lanjut.
Tak dijelaskan secara rinci apakah jemaah Muslim yang diizinkan menunaikan ibadah haji hanya yang bermukim di Arab Saudi saja atau dibolehkan juga untuk jamaah dari luar negeri.
Tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil dari mereka yang tinggal di negara itu dan yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam haji, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi Muslim yang mampu setidaknya sekali seumur hidup mereka.