Jemaah Haji 2021 Harus Lewati 8 Tahapan Berikut untuk Pelaksanaan Ibadah Haji

- 30 April 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi jemaah haji dan umrah.
Ilustrasi jemaah haji dan umrah. /PIXABAY/

PR BEKASI – Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menyusun rencana penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 di tengah pandemic Covid-19.

Meski sampai saat ini belum ada kepastian ibadah Haji 2021 dari Pemerintahan Arab Saudi, tetapi hal ini tidak menyurutkan semangat Kemenag untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan Haji 2021.

"Kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan," ucap Ramadan Harisman selaku Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 30 April 2021.

Menurutnya penyelenggara Haji di masa pandemic Covid-19 membutuhkan penyesuaian. Sehingga keluarlah 8 Tahapan berupa alur yang harus diikuti jamaah saat mengikuti Haji 2021.

Baca Juga: Dinilai Tampilkan Adegan Tidak Mendidik, KPI Tegur ‘Pesbukers New Normal’ ANTV

Ke 8 Tahapan yang perlu dilalui Ibadah Haji 2021 yakni:

Pertama, jemaah haji wajib divaksin.

"Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi Covid-19 dan meningitis," ujar Ramadhan.

Kedua, Karantina Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x