PR BEKASI - Polemik kenaikan biaya haji akibat adanya pandemi, membuat banyak perusahaan travel dan calon jemaah haji merasa keberatan.
Terkait itu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of Indonesia Tour and Travel Agency (ASITA), meminta pemerintah memberikan subsidi terkait biaya tambahan haji.
Keluhan ini yang dinilai memberatkan calon jamaah haji Indonesia khususnya masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Mensos Risma Nyatakan Bansos Tak Akan Diperpanjang, Hidayat Nur Wahid Sampaikan Kritik
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, DPP ASITA, Dede Firmansyah, di Pekanbaru, pada Selasa 13 April 2021.
"Masa pandemi Covid-19 perekonomian dunia belum pulih dan juga dialami masyarakat Indonesia. Jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci tahun 2021," kata Dede Firmansyah, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa 13 April 2021.
Dia mengatakan, subsidi tersebut diperlukan karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta sehingga ONH menjadi Rp44 juta.
Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih itu.