Biaya Haji 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, BPKH Sarankan Sebagian Biaya Prokes dari APBN

- 7 April 2021, 07:11 WIB
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta.
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta. /Dok. Kemenag


PR BEKASI – Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia.

Sehingga, Indonesia juga menjadi negara yang paling banyak mengirimkan jemaah disaat umroh dan haji.

Tak hanya itu, bagi masyarakat Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji juga butuh kesabaran dan perjuangan.

Baca Juga: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di NTT Berlaku hingga 17 April

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Yunarto Wijaya: Gak Masuk Hate Speech ya?

Baca Juga: Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

Lantaran harus menunggu hingga bertahun-tahun lamanya untuk bisa berkesempatan menjalankan ibadah haji.

Hal tersebut terjadi karena banyaknya jemaah haji yang mendaftar dan harus antri pada setiap tahunnya.

Sementara itu biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9.1 juta.

Tahun lalu biaya haji menginjak angka Rp35.2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44.3 juta.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x