Biaya Haji 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, BPKH Sarankan Sebagian Biaya Prokes dari APBN

- 7 April 2021, 07:11 WIB
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta.
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta. /Dok. Kemenag

Baca Juga: Anggap Lebay, Arief Munandar: Gak Tau Kenapa Semenjak Jokowi Jadi Presiden, Toleransi Jadi Sesuatu yang Ribet

Menurutnya itu bukanlah ranahnya, namun dia sempat menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," katanya.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya akan segera mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji yang detail.

Baca Juga: Alami Masalah Serius, 533 Juta Data Pengguna Facebook Termasuk Milik Mark Zuckerberg Dikabarkan Bocor

Baca Juga: Instruksi Gus Yaqut 'Semua Agama Doa di Acara Kemenag' sebagai Terobosan Baru, Romo Benny Punya Pandangan

Dia berharap hal ini dapat dilakukan sebaik mungkin, karena menyangkut keselamatan calon jemaah haji ditambah dalam keadaan di tengah pandemi Covid-19.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," kata dia.

Selain itu Yaqut memberikan contoh dalam hal manasik.

Selama ini seperti yang kita ketahui, jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah