Jika Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berangkat, Kemenag Jelaskan Aturan Swab PCR dan Vaksinasi

- 31 Maret 2021, 17:33 WIB
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman berbicara di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat soal aturan swab PCR dan vaksinasi untuk calon jemaah haji Indonesia.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman berbicara di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat soal aturan swab PCR dan vaksinasi untuk calon jemaah haji Indonesia. /Dok. Kemenag

PR BEKASI - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman, kemarin, 30 Maret 2021 berbicara mengenai mitigasi haji di masa pandemi.

Menurutnya, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan untuk jemaah haji yang apabila nantinya diizinkan untuk pergi ke tanah suci maka diwajibkan melakukan tes swab PCR sebanyak tiga kali.

Hal itu ia sampaikan di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan Harisman, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Diduga Terobsesi Teroriskan FPI, Refly Harun: Gawat Kalau Pemerintah Mengecap Satu Kelompok

Baca Juga: Tolak Dokumen KLB Partai Demokrat, Menkumham: Kami Tak Berwenang Menilainya, Biarlah Itu Jadi Ranah Pengadilan

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Tak Sebut Nama Elsa di Hadapan Mama Rosa, Elsa Lolos Lagi?

Dalam kesempatan itu, Ramadhan Harisman menjelaskan mengenai aturan swab PCR dari mulai pertama hingga ketiga kalinya yang berlaku untuk Jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

“Swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," ungkap Ramadhan Harisman.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x