Kepastian Ibadah Haji dan Umrah 1442 Hijriah, Ini Jawaban Kemenag

- 2 September 2020, 14:18 WIB
Pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Dirjen Kemenlu cabang Jeddah.
Pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Dirjen Kemenlu cabang Jeddah. /Kemenag

PR BEKASI - Musim haji dan umrah pada 1441 hijriah diselenggarakan secara terbatas, hanya untuk 1.000 jemaah dan tidak dibuka untuk banyak negara.

Arab Saudi pun dinilai banyak pihak sukses menggelar pelaksanaan haji 1441H dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Keberhasilan tersebut membuka harapan pelaksaan haji dan umrah di 1442 hijriah yang masih akan dilaksanakan di tengah lonjakan kasus covid-19 di dunia.

Baca Juga: Warga Jawa Barat Terus Dialiri Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19 

Saat ini, banyak muslim Indonesia, mungkin juga dunia, yang bertanya, kapan musim umrah 1442 hijriah akan dibuka kembali?

Terkait ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akan bertemu dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan umrah 1442 hijriah. Hal tersebut disampaikan oleh Konsulat KJRI Jeddah, Endang Jumali.

"Kita berinisiatif meminta pertemuan dengan Wakil Menteri Haji bidang Umrah Dr. Abdulaziz Wazzan untuk membahas umrah di masa pandemi," ucap Endang Jumali yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian Agama.

"Tim KJRI dijadwalkan bertemu pada Kamis (3 September 2020 mendatang," lanjutnya.

Baca Juga: Buka Besar-besaran, CPNS Kembali Dibuka Tahun 2021, Tjahlo Kumolo: Butuh 200.000 Orang

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x