PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan syarat untuk menjalankan ibadah haji 2021 bagi calon jemaah di masa pandemi covid-19.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan hanya menerima calon jemaah haji 2021 yang sudah divaksinasi Covid-19
“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (mengantongi izin masuk),” bunyi laporan tersebut dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu 3 Maret 2021.
Tahun sebelumnya, kerajaan Arab Saudi memangkas jumlah calon jemaah menjadi sekitar 1.000 orang agar membantu mencegah penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Militer Arab Saudi Sukses Gagalkan Rudal Balistik Houthi yang Sasar Riyadh
Hal tersebut menjadi yang pertama kalinya di zaman modern ini yang membatasi calon jemaah dari luar negeri.
Arab Saudi hanya ingin memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.
Kemudian, agar penyelenggaraan haji bisa berjalan dengan damai ketika pada masa lalu pernah tercoreng oleh sejumlah kejadian tidak mengenakkan akibat pandemi.