Syarat Baru Ibadah Haji 2021, Kerajaan Arab Saudi Minta Calon Jamaah Lakukan Hal Ini

- 3 Maret 2021, 19:04 WIB
ilustrasi foto Pelaksanaan  ibadah haji di tengah pandemi dengan protokol kesehatan.
ilustrasi foto Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan protokol kesehatan. //Arab News

Diketahui penyelenggaraan ibadah haji merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan calon jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi persemaian transmisi virus.

Baca Juga: Link Live Streaming Dua Laga Uji Coba Pekan Ini, Berikut Jadwal Timnas U-23 yang Disiarkan Langsung Indosiar 

Sebelumnya, pada Januari 2021, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 prioritas.

Menurut Menag, hal tersebut guna memberikan kekebalan tubuh bagi calon jemaah dari infeksi virus SARS-CoV-2 atau Covid-19 saat sedang berhaji, mengingat adanya sejumlah kasus yang muncul pada saat menjalankan ibadah di 2020.

“Terkait jumlah vaksin, Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang,” katanya.

Gus Yaqut mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan calon jemaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi.

Pertama, calon jemaah ibadah haji 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Segera Cek Rinciannya! Kemdikbud Akan Salurkan Kuota Internet Gratis Bulan Ini 

Kedua, lanjut Menag, jika belum divaksinasi maka akan semakin memakan waktu bagi calon jemaah setibanya di Arab Saudi karena harus menjalani karantina yang memakan waktu, tempat, dan biaya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah