Diketahui penyelenggaraan ibadah haji merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Kepadatan calon jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi persemaian transmisi virus.
Sebelumnya, pada Januari 2021, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 prioritas.
Menurut Menag, hal tersebut guna memberikan kekebalan tubuh bagi calon jemaah dari infeksi virus SARS-CoV-2 atau Covid-19 saat sedang berhaji, mengingat adanya sejumlah kasus yang muncul pada saat menjalankan ibadah di 2020.
“Terkait jumlah vaksin, Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang,” katanya.
Gus Yaqut mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan calon jemaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi.
Pertama, calon jemaah ibadah haji 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Segera Cek Rinciannya! Kemdikbud Akan Salurkan Kuota Internet Gratis Bulan Ini
Kedua, lanjut Menag, jika belum divaksinasi maka akan semakin memakan waktu bagi calon jemaah setibanya di Arab Saudi karena harus menjalani karantina yang memakan waktu, tempat, dan biaya.