Biaya Haji 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, BPKH Sarankan Sebagian Biaya Prokes dari APBN

- 7 April 2021, 07:11 WIB
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta.
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta. /Dok. Kemenag

"Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah)," katanya.

Para calon Jemaah haji juga diminta menyiapkan mental sejak dini, karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini.

Meski begitu, sebenarnya saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan informasi resmi apakah akan membuka penyelenggaraan haji pada tahun ini atau kembali menutupnya.

"Namun Kemenag selalu optimistis akan ada lampu hijau untuk pelaksanaan haji," ujarnya.*** (Citra Catur Purnamasari/PotensiBisnis.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah