Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Rabu, 7 April 2021
"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta,” katanya.
“PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9.1 juta," sambung Anggito, dikutip dari PMJ News, sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Biaya Haji Tahun 2021 Naik Hingga Jutaan Rupiah, Kepala BPKH Berikan Penjelasan".
Biaya kenaikan Rp9.1 juta merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan, katering makanan serta akomodasi.
"Komponen dari Rp9.1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6.6 juta,”katanya.
“Kemudian ada kurs Rp1.4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," katanya, menyambungkan.
Anggito tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut.