PR BEKASI - Biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 resmi meningkat sebesar Rp9,1 juta karena ada biaya tambahan yang kebanyakan digunakan untuk program kesehatan.
Maka dari itu biaya haji tahun 2021 menjadi Rp44/3 juta, sementara tahun 2020 berkisar di angka Rp35.2 juta.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 6 April 2021.
"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," tutur Anggito dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Dinilai Kian Mengkhawatirkan, Media Australia Desak Indonesia Hentikan Penebangan Hutan di Papua
Baca Juga: Dianggap Meresahkan Warga, Polres Bekasi Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong
Menurut Anggito, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan.
Serta tambahan biaya lain, seperti untuk katering makanan serta akomodasi.