Biaya Haji 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, BPKH Sarankan Sebagian Biaya Prokes dari APBN

- 7 April 2021, 07:11 WIB
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta.
BPKH sarankan sebagian biaya Prokes dari APBN lantaran biaya haji tahun 2021 ini naik hingga Rp9,1 juta. /Dok. Kemenag


PR BEKASI – Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia.

Sehingga, Indonesia juga menjadi negara yang paling banyak mengirimkan jemaah disaat umroh dan haji.

Tak hanya itu, bagi masyarakat Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji juga butuh kesabaran dan perjuangan.

Baca Juga: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di NTT Berlaku hingga 17 April

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Yunarto Wijaya: Gak Masuk Hate Speech ya?

Baca Juga: Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

Lantaran harus menunggu hingga bertahun-tahun lamanya untuk bisa berkesempatan menjalankan ibadah haji.

Hal tersebut terjadi karena banyaknya jemaah haji yang mendaftar dan harus antri pada setiap tahunnya.

Sementara itu biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9.1 juta.

Tahun lalu biaya haji menginjak angka Rp35.2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44.3 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Rabu, 7 April 2021

Baca Juga: Nikahan Atta-Aurel Dihadiri Jokowi, Haikal Hassan: Nikahan Putri Ulama, Ulamanya Dikejar-kejar Bak Teroris

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta,” katanya.

“PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9.1 juta," sambung Anggito, dikutip dari PMJ News, sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Biaya Haji Tahun 2021 Naik Hingga Jutaan Rupiah, Kepala BPKH Berikan Penjelasan".

Biaya kenaikan Rp9.1 juta merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan, katering makanan serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9.1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6.6 juta,”katanya.

“Kemudian ada kurs Rp1.4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," katanya, menyambungkan.

Anggito tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut.

Baca Juga: Soroti Atta-Aurel, Haris Azhar Minta Setneg Adil: Boleh Gak Negara Bantu yang Miskin Fasilitasi Pernikahan?

Baca Juga: Anggap Lebay, Arief Munandar: Gak Tau Kenapa Semenjak Jokowi Jadi Presiden, Toleransi Jadi Sesuatu yang Ribet

Menurutnya itu bukanlah ranahnya, namun dia sempat menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," katanya.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya akan segera mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji yang detail.

Baca Juga: Alami Masalah Serius, 533 Juta Data Pengguna Facebook Termasuk Milik Mark Zuckerberg Dikabarkan Bocor

Baca Juga: Instruksi Gus Yaqut 'Semua Agama Doa di Acara Kemenag' sebagai Terobosan Baru, Romo Benny Punya Pandangan

Dia berharap hal ini dapat dilakukan sebaik mungkin, karena menyangkut keselamatan calon jemaah haji ditambah dalam keadaan di tengah pandemi Covid-19.

"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," kata dia.

Selain itu Yaqut memberikan contoh dalam hal manasik.

Selama ini seperti yang kita ketahui, jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji).

"Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah Ifrad (haji dulu baru umrah)," katanya.

Para calon Jemaah haji juga diminta menyiapkan mental sejak dini, karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini.

Meski begitu, sebenarnya saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan informasi resmi apakah akan membuka penyelenggaraan haji pada tahun ini atau kembali menutupnya.

"Namun Kemenag selalu optimistis akan ada lampu hijau untuk pelaksanaan haji," ujarnya.*** (Citra Catur Purnamasari/PotensiBisnis.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah