Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

- 7 April 2021, 06:52 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai apresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang cabut surat telegram.
Aktivis HAM, Natalius Pigai apresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang cabut surat telegram. /Instagram/@nataliuspigai2

PR BEKASI – Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencabut Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat telegram tersebut berupa pedoman siaran jurnalistik di lingkungan kewilayahan Korps Bhayangkara.

Surat Telegram yang diterbitkan pada Senin, 5 April 2021, yang ditujukan kepada fungsi Humas Polri itu sempat menuai kontroversi saat diumumkan ke publik.

Pencabutan telegram tersebut tertuang dalam STR nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021.

Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Rabu, 7 April 2021

Baca Juga: Nikahan Atta-Aurel Dihadiri Jokowi, Haikal Hassan: Nikahan Putri Ulama, Ulamanya Dikejar-kejar Bak Teroris

Baca Juga: Soroti Atta-Aurel, Haris Azhar Minta Setneg Adil: Boleh Gak Negara Bantu yang Miskin Fasilitasi Pernikahan?

Natalius Pigai menyebutkan pencabutan surat telegram tersebut membuktikan kepolisian telah mendengarkan aspirasi dari rakyat.

“Kita apresiasi pencabutan telegram tersebut. Artinya Kapolri telah mendengar aspirasi rakyat,” kata Natalius Pigai sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @NatalisuPigai2, Rabu, 7 April 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x