Natalius Pigai menuturkan bahwa pihak kepolisian mesti terus diberikan masukan-masukan yang tepat.
Dengan begitu, nantinya pelayanan aparat polri akan semakin berkualitas.
“Jajaran kepolisian dan penasehatnya mesti beri masukan yang tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM. Top Pak Listyo,” kata Natalius Pigai.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terbitnya telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.
Kapolri mengatakan dicabutkan telegram tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari rakyat.
“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyaman teman-teman media,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara.
“Sekali lagi kami butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuí perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik” ucapnya.
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa niat dan semangat awal dari dibuatnya surat telegram tersebut yakni meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan dan mengedepankan sisi humanis ketika menegakan hukum di masyarakat.