Komentari Surat Telegram Kapolri, Said Didu: Yang Perlu Dilarang adalah Sikap Arogansi dan Kekerasan Polisi

- 6 April 2021, 15:23 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu buka suara soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media siarkan kekerasan dan arogansi polisi.
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu buka suara soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media siarkan kekerasan dan arogansi polisi. /Dewanti Lestari/Antara

PR BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang media untuk menyiarkan kekerasan dan arogansi polisi.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram yang berisi pedoman siaran jurnalistik.

Keputusan Listyo Sigit tersebut pun mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu kemudian menyebutkan apa yang seharusnya dilarang Kapolri Listyo.

Baca Juga: Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Ferdinand Sentil Yahya Waloni: Memang Gak Pengen Ketemu Bidadari?

Baca Juga: Siap Maafkan Kader Demokrat yang Ikut KLB, AHY: Meski Memaafkan, Tapi Tak Bisa Begitu Saja Dilupakan

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Seroja yang Timbulkan Bencana di NTT Dampak dari Pemanasan Global

"Sebenarnya yang perlu dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan polisi," ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Selasa, 6 April 2021.

Said Didu yakin, jika polisi tidak menampilkan arogansi dan kekerasan maka secara tidak langsung media juga tidak akan memiliki bahan untuk menyiarkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x