Komentari Surat Telegram Kapolri, Said Didu: Yang Perlu Dilarang adalah Sikap Arogansi dan Kekerasan Polisi

- 6 April 2021, 15:23 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu buka suara soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media siarkan kekerasan dan arogansi polisi.
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu buka suara soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media siarkan kekerasan dan arogansi polisi. /Dewanti Lestari/Antara

Baca Juga: Lindungi Atlet Dari Covid-19, Korea Utara Absen di Olimpiade Tokyo 2021

9. Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang.

10. Dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten.

11. Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah