PR BEKASI - Pemerintah Indonesia menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) salah satunya melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut disambut baik oleh seluruh masyarakat di Indonesia terlebih disaat pandemi Covid-19.
Namun ternyata dikabarkan bahwa penyaluran bansos Kemensos dihentikan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi diperpanjang untuk masyarakat.
Tampak tidak setuju dengan kebijakan tersebut, Hidayat Nur Wahid pun mengkritisinya.
Menurut Hidayat Nur Wahid, padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan telah siap mengkaji anggaran tersebut.
“Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, New York Jadi Wilayah Paling Banyak Terima Laporan Penampakan UFO