Usai Gencatan Senjata Israel-Palestina, WhatsApp Blokir Puluhan Akun Jurnalis Palestina

26 Mei 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. WhatsApp dikabarkan memblokir puluhan akun jurnalis Palestina tak lama usai gencatan senjata Israel-Palestina diumumkan. /Pixabay/antonbe

 

PR BEKASI - Setelh perampasan tanah yang dilakukan oleh Israel di Palestina selama beberapa minggu ini, dilaporkan WhatsApp telah memblokir akun puluhan jurnalis Palestina.

Pemblokiran akun WhatsApp tersebut terjadi tidak lama setelah Israel dan Palestina mengumumkan gencatan senjata pada Jumat, 21 Mei 2021.

Dua orang jurnalis Palestina yang berasal dari Kota Gaza mendapat pesan pemberitahuan dari WhatsApp yang menginformasikan bahwa akun mereka diblokir.


Tidak hanya itu jurnalis Palestina lain dari kota Yerusalem pun mendapatkan pesan yang sama dari WhatsApp.

Baca Juga: Jangan Takut Kebijakan Baru Whatsapp, Facebook Tegaskan Tak Bisa Baca Isi Pesan Pengguna

Selain jurnalis Palestina, salah seorang pegawai dari saluran berita Al Jazeera pun mengalami pemblokiran akun WhatsApp, tetapi setelah mengajukan keluhan kepada Facebook, akun WhatsApp-nya kembali.

Pemblokiran akun WhatsApp ini ternyata dialami oleh kurang lebih 100 jurnalis di Gaza, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Sindikat Jurnalis Palestina, Tahseen Al-Astall.

Sebuah kelompok yang berbasis di kota Haifa, Israel membuat penyelidikan dan mengeluarkan laporan yang menyebutkan bahwa sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga 19 Mei 2021 hak digital warga Palestina telah dilanggar.

Hal tersebut diungkapkan dengan adanya 500 kasus terkait hak digital seperti, akun dan konten dihapus, tagar disembunyikan. Mayoritas terjadi pada media sosial Instagram, dan Facebook.

Baca Juga: Dipaksa Setuju dengan Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Pengguna Tidak Punya Pilihan?

"Konten dan akun dihapus, dikurangi dan dibatasi, tagar disembunyikan, dan konten yang diarsipkan dihapus. Sebanyak 50 persen dari laporan ini adalah tentang Instagram, 35 persen Facebook, 11 persen Twitter, dan satu persen TikTok," menurut laporan tersebut dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 26 Mei 2021.

Masih dalam laporan yang sama, diketahui bahwa Instagram, Facebook dan perusahaan media sosial lainnya tidak memberikan alasan yang jelas terkait penghapusan konten atau akun di Palestina.

Perusahaan tersebut hanya mengatakan bahwa konten yang dimaksud mengandung ujaran kebencian, pelanggaran standar komunitas, dan lainnya.

Seorang juru kampanye, Mona Shtaya mengatakan bahwa telah mendeteksi adanya kenaikan kasus pembatasan hak digital di Palestina.

Baca Juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Telegram Terang-Terangan Sindir Lewat Meme

"Kami telah melihat eskalasi terhadap hak digital rakyat Palestina dalam beberapa pekan terakhir," tutur Mona Shtaya.

Pemberitaan oleh media tentang Palestina hingga saat ini masih menjadi isu tersendiri, sebab banyak media internasional besar yang kurang mengangkat berita tentang Palestina.

Oleh karena itu media sosial menjadi penting bagi warga dan jurnalis Palestina untuk mengangkat realita dan krisis yang sebenarnya terjadi disana.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler