PR BEKASI - Seorang pemahat di Arab Saudi menghabiskan delapan tahun hidupnya mengukir kata-kata Al-Qur'an ke 30 lempengan marmer.
Harapan dari pemahat Arab Saudi itu hanya satu, karyanya mengukir Al-Qur'an di lempengan marmer diakui oleh Guinness World Records.
Warga Arab Saudi bernama Husban bin Ahmad Al-Enizi sudah mencintai dunia seni sejak 20 tahun lalu.
Baca Juga: Kesempatan Perbanyak Baca Al-Qur'an pada 10 Hari Terakhir Ramadhan, Begini Keutamaannya
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Kamis, 15 Juli 2021, kecintaannya itu timbul usai dia mengembangkan minatnya dalam bahasa Arab.
Dia pun memutuskan memahat ensiklopedia batu basmallah (bagian pembuka Alquran) di atas balok dan granit yang diambil dari pangkalannya di Tabuk.
Seniman tersebut mengambil bagian dalam berbagai acara dan festival kerajinan yang diadakan di seluruh Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Raja Salman Kirim Hadiah Kurma Sampai Al-Qur'an bagi Muslim Indonesia
Tujuannya adalah bisa mendirikan pusat pelatihan bagi kaum muda dalam seni dan generasi pemahat selanjutnya di Arab Saudi.
Al-Enizi menggunakan kaligrafi Ottoman dalam membuat pahatan Al-Qur'an di atas lempengan marmer hijau.
Dia menyatakan di wilayah Tabuk, barat lau Arab Saudi, dengan banyak kastil dan istana berhasil memberikan inspirasi para seniman selama berabad-abad.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang Diperbolehkan Al-Quran, Edi Hermanto: Sudah Bawa-bawa Al-Qur'an, Salah Pula
Tabuk telah menjadi rumah bagi orang-orang Thamud, Aram, dan Nabatean, di antara suku-suku lainnya.
Situs arkeologi yang ada di sana menunjukkan peradaban manusia sejak beberapa abad sebelum masehi (SM).
Penduduk kuno di daerah itu memproduksi bajak, perahu, dan bahkan rumah dengan mengukir kayu dan batu.
Baca Juga: Ambil Sumpah Jabatan di Atas Al-Qur'an, Presiden Pertama Wanita Tanzania: Saatnya Kubur Perbedaan
AL-Enizi mencatat pemerintah Arab Saudi membantu menjaga pahatan dan seni serta kerajinan tradisional lainnya tetap hidup.
Hal itu dilakukan dengan dibentuknya perkumpulan yang disebut Komisi Warisan.