Arab Saudi Perketat Aturan, 1 Agustus 2021 Larang Orang yang Tidak Divaksinasi Covid-19 Memasuki Tempat Umum

22 Juli 2021, 07:04 WIB
Pemerintah Arab Saudi perketat aturan mulai 1 Agustus 2021 akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat umum. /AP


PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi masih berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Diketahui bahwa sejumlah negara tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta.

Covid-19 varian Delta diyakini sebagai virus yang paling berbahaya lantaran penyebarannya terbilang cepat.

Hal tersebut membuat pemerintah Arab Saudi semakin gencar mengimbau warganya untuk segera vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Bepergian ke Indonesia Akibat Lonjakan Covid-19, Minta Warganya Kembali Secepat Mungkin

Tujuannya yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Selanjutnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Kamis, 22 Juli 2021, Arab Saudi akan melarang semua warga dan penduduk yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki tempat-tempat umum.

Diantaranya yakni seperti mal dan restoran, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Kerajaan Arab Saudi pada hari Selasa, 21 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Wanita Lakukan Ibadah Haji Tanpa Wali Laki-laki

Siapa pun yang belum divaksinasi Covid-19 tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan pasar, menurut Kementerian.

Orang-orang juga perlu menunjukkan bukti vaksin Covid-19 untuk diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan pesta.

“Sebagai kelanjutan dari upaya kementerian untuk melindungi kesehatan masyarakat, perlu memvaksinasi pekerja dan pengunjung [yang bekerja di atau akan masuk] sejumlah perusahaan kota,” kata Kementerian itu di Twitter.

Awal pekan ini, Kementerian Dalam Degeri Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus 2021 nanti, semua warga negara Arab Saudi akan diminta untuk mengambil dua dosis vaksin Covid-19 sebelum bepergian ke luar Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Bacaan Takbir Malam Idul Adha 2021 Lengkap dengan Lafaz Arab Beserta Artinya

Pengumuman itu datang “mengingat penyebaran varian baru virus, rendahnya efektivitas dosis tunggal vaksin terhadap varian baru tersebut, dan berdasarkan studi dan penelitian ilmiah, yang menunjukkan bahwa menerima dua dosis akan melindungi dari komplikasi penyakit. varian virus,” kata Saudi Press Agency (SPA) mengutip Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui bahwa Arab Saudi telah melaporkan total 512.142 kasus Covid-19, di mana 10.799 di antaranya saat ini aktif.

Sehingga, kebijakan haji pun dibatasi hanya untuk 60.000 orang dengan syarat dan ketentuan yang ketat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya

Tags

Terkini

Terpopuler