PR BEKASI - Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dilaporkan menjalin aliansi pertahanan AUKUS pada September 2021.
Aliansi pertahanan ini diumumkan bersama oleh Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, dan PM Australia Scott Morrison.
Dalam pembentukan aliansi ini, ketiga negara merencanakan untuk membuat kapal selam yang digerakan oleh reaktor nuklir di Adelaide, Australia.
Baca Juga: Jurnalis Australia Sebut TNI Terlibat dalam Bisnis Narkoba di Indonesia dan Serangan Bom Bali 2002
Proyek ini akan menjadikan Australia sebagai negara ketujuh di dunia yang memiliki kapal selam nuklir.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian, rencana pembuatan kapal selam bersenjata nuklir tersebut bukan untuk mengancam Indonesia.
Menurut keterangan yang didapat, tujuan pembentukan aliansi pertahanan ini adalah untuk membendung pengaruh China di kawasan Indo-Pasifik.
Baca Juga: Australia Pertimbangkan Undang-undang Baru untuk Dompet Digital Apple, Google, dan WeChat
Adapun kawasan Indo-Pasifik terbentang dari lautan India hingga Samudra Pasifik. Kawasan ini juga mencakup Indonesia.
Kendati demikian, Scott Morrison menegaskan aliansi pertahanan ini bukan cara Australia mendapatkan kapal selam nuklir.
"Australia tidak berusaha untuk memperoleh senjata nuklir atau membangun kemampuan nuklir sipil," katanya.
Baca Juga: Diajak Australia, Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia 2034 Terbuka Lebar
Australia menegaskan bahwa mereka tidak berniat mengejar senjata nuklir dan akan mematuhi Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Terkait hal ini, badan pengawas nuklir IAEA mengatakan akan menyelidiki adanya pelanggaran Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Selain kerja sama di bidang teknologi angkatan laut, aliansi ini akan melibatkan penyelarasan yang lebih erat dari kebijakan dan tindakan regional, integrasi dari militer, dan industri pertahanan.***