PR BEKASI - Seorang influencer di China bernama Huang Wei atau biasa dikenal dengan nama Viya dikenakan denda sebesar Rp2,9 triliun karena menunda pembayaran pajak.
Influencer yang biasa mempromosikan produk pada penjualan online tersebut telah membohongi departemen pajak China dengan menyembunyikan penghasilan pribadinya sejak 2019 hingga 2020.
Atas tindakannya tersebut, Viya dikenakan denda oleh departemen perpajakan China dengan harus membayar denda pajak yang ditunggaknya sebagai influencer sebesar 210 juta dollar Amerika atau senilai Rp2,9 triliun.
Denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di China.
Setelah diumumkannya hukuman kepada influencer China ini, Viya langsung menyatakan permintaan maaf juga penyesalannya melalui akun Weibonya.
"Saya menerima sepenuhnya keputusan regulator pajak dan akan aktif mengumpulkan dana untuk membayar denda dalam batas waktu," ujar Viya pada akun Weibonya seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Al-Jazeera pada Rabu, 22 Desember 2021.
Denda tersebut merupakan sebuah jumlah yang sangat besar bagi seorang influencer seperti Viya.
Sebagai influencer online, Viya telah bekerja setiap malam untuk menarik konsumen agar membeli produk yang dipromosikannya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Desember 2021: Aldebaran Sibuk Cari Berkas Hartawan, Irvan Serang Mental Mama Rosa
Tercatat pada tahun 2020, Viya memiliki total penjualan lebih dari 31 miliar Yuan atau senilai Rp69,4 triliun.
Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak di antara rekan-rekannya sesama influencer.
Siaran langsung penjualan online merupakan salah satu bagian dari sebuah acara variety, siatem informasi dan juga obrolan-obrolan dengan format grup yang populer sejak pandemi Covid 19 terjadi di China.
Menurut salah satu perusahaan riset iiMedia menyatakan bahwa penjualan secara streaming online diperkirakan akan naik mencapai lebih dari 1,2 triliun Yuan atau setara dengan Rp2.686 triliun.***