Menghina Foto Baginda Raja, Seorang Pria di Thailand Divonis 2 Tahun Penjara

5 Maret 2022, 16:20 WIB
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menghadiri upacara peletakan batu pertama monumen mendiang Raja Bhumibol Adulyadej di sebuah taman di Bangkok, Thailand, 5 Desember 2021. /REUTERS/Chalinee Thirasupa/

PR BEKASI - Pengadilan di Thailand menjatuhkan vonis hukuman penjara dua tahun pada seorang pria yang menghina pihak Kerajaan pada Jumat, 4 Maret 2022.

Pria bernama Narin Kulpongsathor (33), dianggap menghina pihak kerajaan dengan cara merusak potret Baginda Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.  

Ini adalah vonis pertama yang dijatuhkan untuk kasus lese majeste dalam lebih dari setahun terakhir.

Narin dinyatakan bersalah karena menempelkan sesuatu pada potret Raja Vajiralongkorn, tempelan itu berupa sebuah sticker berlogo laman Facebook sebuah partai politik.

Baca Juga: Spoiler Forecasting Love And Weather Episode 7: Pertemuan Canggung Antara Song Kang dan Yoon Bak

Potret itu, lalu dibawanya saat kampanye politik di luar gedung Mahkamah Agung pada September 2020.

Narin menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya. Dia pun dibebaskan dengan uang jaminan sambil menunggu jadwal sidang banding, menurut

Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, yang mewakili banyak warga Thailand yang didakwa dengan pelanggaran lese majeste.

Pengadilan Thailand belum mau berkomentar perihal ini. Thailand biasanya tidak mempublikasi proses-proses hukum.    

Baca Juga: Tak juga Hengkang dari Rusia, Legenda Sepakbola Ukraina Tuai Kritik Tajam: Prestasi Sebelumnya Dilupakan!

Thailand telah menjadi salah satu negara di dunia yang paling ketat memberlakukan hukum lese majeste. Hukum lese majeste membuat siapa pun yang melakukan penghinaan atau mengancam raja, ratu, pewaris kerajaan atau bupati, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun – 15 tahun untuk setiap dakwaan.

Thailand mendapat sorotan dunia internasional karena kerasnya hukuman penalti untuk penghina kerajaan.

Menjawab hal ini, Pemerintah Thailand mengatakan monarki adalah masalah keamanan nasional dan harus dilindungi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Undang-undang itu menjadi sorotan tahun lalu ketika beberapa anggota parlemen Thailand menyerukan peninjauan parlemen atas penerapannya.

Baca Juga: Berikut Tanggal Keberuntungan Zodiak Gemini, Aquarius, Leo, dan Pisces di Bulan Maret 2022

Partai-partai oposisi prihatin dengan lonjakan jumlah penangkapan dan tuntutan lese majeste, terhadap kritikus pemerintah di antara gerakan protes yang dipimpin pemuda, yang secara terbuka menyerukan reformasi monarki.

Setidaknya 173 orang didakwa dengan penghinaan kerajaan selama 16 bulan terakhir, menurut kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Hukuman terakhir adalah pada Januari tahun lalu, ketika seorang wanita berusia 66 tahun dipenjara selama 43 tahun, karena melanggar hukum 29 kali dalam berbagi dan memposting konten di media sosial.

Sementara itu, penuntutan terakhir untuk pelanggaran lese majeste di Kerajaan Inggris Raya terjadi pada tahun 1715.

Lebih lanjut hukum yang melarang menyinggung Kaisar Jepang diberlakukan antara tahun 1880 dan 1947, ketika hukum itu dihapuskan, selama pendudukan Sekutu .

Orang terakhir yang dihukum karena kejahatan itu adalah Shōtar Matsushima, seorang pekerja pabrik dan anggota Partai Komunis Jepang.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler