Vladimir Putin Keluarkan Daftar Negara Tak Bersahabat dengan Rusia, Ada Tetangga Indonesia

8 Maret 2022, 18:04 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah mengeluarkan daftar negara yang tidak bersahabat dengan Rusia saat ini yang salah duanya terdapat negara tetangga Indonesia. /Sputnik/Evgeniy Paulin/Kremlin via REUTERS /

PR BEKASI – Presiden Rusia, Vladimir Putin dilaporkan telah mengeluarkan daftar negara yang tidak bersahabat dengan Rusia.  

Daftar negara yang tidak bersahabat bagi Rusia tersebut saat ini harus mendapat persetujuan, dari komisi pemerintah untuk diterapkan. 

Diketahui, daftar tersebut dibuat pada Senin, 7 Maret 2022 yang diisi oleh negara, yang memberikan sanksi ekonomi parah terhadap Rusia terkait konflik yang terjadi di Ukraina. 

Baca Juga: Kesaksian Jessica Iskandar Usai Covid-19, Alami Sindrom hingga Sering Migrain

"Kami menyetujui daftar negara dan wilayah yang mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan dan warganya setelah sanksi ekonomi yang parah atas konflik Ukraina,” katanya. 

Daftar tersebut mengikuti keputusan Vladimir Putin pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu yang mengizinkan pemerintah, perusahaan, dan warga Rusia untuk sementara membayar utang mata uang asing yang terutang, kepada negara-negara yang tidak bersahabat. dalam rubel.  

Daftar negara yang tidak bersahabat menurut Rusia terdiri dari Albania, Andorra, Inggris Raya. 

Kemudian ada seluruh negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Selatan Korea, San Marino, Makedonia Utara. 

Baca Juga: Farhat Abbas Prihatin Nia Daniaty Gadaikan Rumah untuk Bayar Utang: Bukannya Untung Tapi Malah Buntung

Tak hanya itu, Rusia juga memasukan Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang dalam daftar tersebut. 

Terakhir, Vladimir Putin juga memasukan dua negara tetangga terdekat Indonesia ke dalam daftar mereka, yaitu Australia dan Singapura. 

“Negara-negara itu termasuk ke dalam negara yang tidak bersahabat dengan Rusia saat ini karena memberikan sanksi ekonomi berat,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Selasa, 8 Maret 2022. 

Untuk melakukan pembayaran tersebut, pemerintah Rusia mengatakan para penghutang harus membuka jenis rekening khusus rubel lewat bank Rusia. 

Kemudian, mereka mentransfer rubel setara dengan jumlah mata uang asing yang terutang menurut nilai tukar resmi bank sentral pada hari pembayaran. 

Pengaturan sementara untuk membayar utang luar negeri ini berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per-bulan atau senilai Rp1 miliar. 

Baca Juga: 9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional, Ternyata Bertepatan dengan Hari Lahir W.R Supratman

Perang Rusia di Ukraina telah disambut dengan kemarahan dari komunitas internasional, dengan Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi ekonomi terhadap Rusia. 

Ratusan orang dilaporkan telah tewas di Ukraina sejak Rusia melancarkan serangan ke negara tersebut pada 24 Februari 2022 lalu. 

Menurut angka PBB, jumlah korban tewas yang sebenarnya dikhawatirkan akan jauh lebih tinggi dari aslinya. 

Sementara itu, PB melaporkan telah lebih dari 1,7 juta warga Ukraina meninggalkan negaranya untuk mengungsi negara tetangga terdekat seperti Polandia, Hungaria, serta Slovakia.*** 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler