Bak Gunung Es, ABK WNI Jadi Korban Kerja Paksa Lagi di Kapal Tiongkok Hingga Terapung 7 Jam di Laut

11 Juni 2020, 08:44 WIB
ILUSTRASI kapal ikan Tiongkok.* /Nikkei Asian Review/

PR BEKASI – Berselang satu bulan lebih dari informasi yang diberitakan YouTuber Korea Selatan Jang Hansol mengenai kasus pelarungan ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Tiongkok, kini kembali muncul kasus serupa.

Dua ABK WNI baru-baru ini dilaporkan kembali menjadi korban dari ketidakadilan di kapal Tiongkok di perairan Selat Malaka. Kedua ABK tersebut yang masing-masing berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa harus melombat dari kapal dan terapung di laut hampir selama 7 jam.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Perkelahian Mahasiswa Indonesia di AS, Kemenlu Buka Suara 

Ia juga mengatakan kasus yang melibatkan kapal asal Tiongkok itu kini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa," sebut Judha Nugraha.

"Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera Tiongkok, Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” tutur Judha Nugraha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Portal Informasi Indonesia.

Sementara ini, dua ABK tersebut diduga menjadi korban kerja paksa dan perdagangan manusia. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini merupakan puncak gunung es dari karut-marut dari upaya pembenahan menyeluruh yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Tertangkap Basah Menyontek Saat Ujian, Mahasiwa Ini Lompat dari Gedung untuk Akhiri Hidupnya 

“Kita jangan reaktif melihat kasus ini karena hanya bagian dari puncak gunung es," katanya di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2020 dilansir dari RRI.

Dilaporkan masing-masing ABK tersebut bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Mereka memutuskan untuk terjun ke laut di Selat Malaka pada Jumat 5 Juni 2020.

Reynalfi dan Andri sempat terapung di laut selama kurang lebih tujuh jam hingga akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan yang berada di sekitar Tanjung Balai Karimun di hari yang berbeda.

“Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun. Kondisinya sehat. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut, bekerja sama dengan kepolisian,” tutur Judha Nugraha.

Baca Juga: Elektabilitas Terus Naik, Ganjar Pranowo Mengaku Tak Tertarik dengan Survei Elektabilitas 

Sementara itu berdasarkan laporan yang diberikan oleh lembaga Destructive Fishing Watch (DFW), alasan kedua ABK tersebut melompat ke laut yakni karena tidak tahan dengan perlakuan kasar yang mereka terima serta kondisi kerja yang sangat berat di atas kapal.

“Mereka sering mengalami intimidasi, kekerasan fisik dari kapten kapal dan sesama ABK asal Tiongkok. Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman, dan intimidasi yang dirasakan oleh Andri Juniansyah dan Reynalfi,” tutur Koordinator DFW Indonesia Abdi Suhufan.

Abdi Suhufan juga menyebut dalam kurun waktu 8 bulan ini terjadi 7 insiden dan kasus yang menimpa awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal ikan bendera Tiongkok.

Baca Juga: Bukan Hanya Demonstran, Anggota Garda Nasional AS Dinyatakan Positif Saat Jaga Aksi Protes 

“Dalam periode November 2019-10 Juni 2020 kami mencatat 73 orang awak kapal Indonesia yang menjadi korban kekerasan ketika bekerja di kapal Tiongkok dengan rincian 7 orang meninggal, 3 orang hilang, dan 63 orang selamat," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Pelaut Indonesia Sulawesi Utara, Anwar Dalewa turut mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami awak kapal perikanan Indonesia secara tuntas dan transparan.

"Kebanyakan aduan TPPO tidak direspon pihak berwajib dan jarang sampai ke meja hijau. Mereka bekerja dalam tekanan sehingga format pengaduan mesti fleksibel," ucap Anwar.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler