Jelang Puncak Haji, Pemerintah Arab Saudi Memperketat Aturan untuk Para Jemaah

27 Juni 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/dinar_aulia

 

PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memperkatat aturan untuk jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2022.

Jemaah calon haji diimbau agar tidak melakukan perjalanan jauh di Mekah dan Arab Saudi.

Aturan tersebut dibuat usai beberapa pihak melakukan pelanggaran dan mengambil batas.

Namun untuk penduduk Kota Mekah ada pengecualiannya, kendaraan yang berasal dari luar Mekah pasti akan ditanya terkait izin (tasrih). Hal ini juga diperuntukkan untuk calon jemaah haji.

Baca Juga: Menu Pizza Cupcake Menjadi Camilan Menarik untuk Keluarga, Simak Bocoran Resepnya

Seluruh calon jemaah haji diimbau agat tidak melakukan perjalanan yang jauh karena dimungkinkan akan ada pengecekan terkait tasrih perjalanan.

Kepala Daerah Kerja Mekah Mukhammad Khanif mengatakan jangan sampai ketika jemaah haji 2022 saat melakukan perjalanan tidak ada tasrihnya.

"Akibatnya kalau tidak ada izin untuk melakukan perjalanan jama'ah haji juga mengalami kesulitan terkait pengamanan dijalan," kata Khanif, dilansir dari Antara.

Beberapa hari yang lalu ada satu rombongan yang mengambil miqat (batas) untuk umrah sunah jauh dari Kota Mekah sehingga jamaah ditahan terkait tasrih mereka dan harus dijemput oleh maktab jamaah haji yang bersangkutan.

Baca Juga: Lima Manfaat Mengkonsumsi Keju, Salah Satunya Dapat Mencegah Hipertensi

Hal ini tentu saja memerlukan waktu dan akan mengurangi kenyamanan bagi para jemaah lainnya.

Jadi seharusnya sebelum melakukan perjalanan wajib mengajukan permohonan izin ke maktab-maktab yang melayaninya sehingga didalam perjalanan tidak ada masalalah.

Pengetatan terkait tasrih ini diberlakukan kepada seluruh jemaah yang nanti melaksanakan ibadah haji.

Harapannya dengan adanya pengetatan ini sehingga jalan-jalan di kota Mekah tidak menjadi macet.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler