Tiongkok Eksekusi Mati Sepasang Kekasih atas Pembunuhan Berencana

2 Februari 2024, 21:09 WIB
Ilustrasi garis polisi, eksekusi mati dikenakan kepada dua warga Tiongkok atas pembunuhan berencana. /PIXABAY/

PATRIOT BEKASI - Tiongkok telah melakukan eksekusi mati pada Rabu, 31 Januari 2024 terhadap sepasang terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap dua anak yang dilempar dari atas apartemen bertingkat pada tahun 2020.

Terdakwa yang menerima hukuman eksekusi mati itu adalah Zhang Bo, ayah dari balita tersebut, dan Ye Chengchen sebagai pacar Zhang Bo.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang Bo dan Ye Chengchen atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap seorang anak perempuan berusia dua tahun dan seorang anak laki-laki berusia satu tahun.

Baca Juga: Disokong RAM 16GB, Inilah Tecno Spark 20C NFC HP dengan Spek Tinggi 2024 di Kelas 1 Jutaan

Menurut keterangan pengadilan menguatkan pasangan itu menganggap anak-anak Bo sebagai penghalang bagi pernikahan mereka.

Kedua terdakwa itu beralasan bahwa kedua anak itu meninggal terjatuh dari lantai 15 adalah karena ketidaksengajaan.

Meski demikian pengadilan tetap melakukan membuktikan bahwa mereka melakukan pembunuhan berencana dan menganggap modus tersebut sangat kejam.

Atas tuduhan itu sehingga pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang Bo dan Ye Chengchen.

Putusan vonis tersebut disampaikan pada tanggal 28 Desember 2021.

"Pria dan wanita tersebut telah melanggar batas hukum dan moral atas tindakan yang menyebabkan pengaruh sosial yang buruk," kata pengadilan Tiongkok saat menyampaikan putusan hukuman.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler