PM Denmark Menangis di Hadapan Peternak, Ternyata Kebijakan Pemusnahan Jutaan Cerpelai Ilegal

- 29 November 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi cerpelai yang dimusnahkan di Denmark.
Ilustrasi cerpelai yang dimusnahkan di Denmark. /Pixabay

Setelah versi mutasi dari Covid-19 ditemukan dalam hewan cerpelai dan menulari manusia kembali, mutasi jenis baru juga diyakini dapat membahayakan keefektifan vaksin di masa depan.

Namun, belakangan baru diketahui bahwa kebijakan untuk memusnahkan seluruh populasi cerpelai di negara itu, diakui sebagai kebijakan yang ilegal oleh pemerintahnya sendiri, hal ini pun sontak membuat pemerintah terguncang.

Pihak pemerintah mengakui tidak memiliki dasar hukum yang memadai untuk memerintahkan tindakan tersebut.

Karena hal itu lah, Frederiksen pun menghadapi seruan oposisi untuk mengundurkan diri dan mosi tidak percaya di parlemen.

Baca Juga: Bahaya, Ribuan Warga Inggris Dikabarkan Salah Didiagnosis Hingga Dinyatakan Positif Covid-19

Buntut panjang dari kasus ini membuat Menteri Pertanian Mogens Jensen, mundur pekan lalu setelah penyelidikan internal mengungkapkan proses politik yang cacat.

Denmark telah mengusulkan larangan semua pembiakan cerpelai di negara itu hingga tahun 2022.

Tage Pedersen, kepala asosiasi peternak cerpelai Denmark, mengatakan bulan ini bahwa industri yang mempekerjakan sekitar 6.000 orang dan mengekspor bulu-bulu senilai Rp11,2 miliar setiap tahunnya telah berakhir.

Para pengkritik mengatakan pemusnahan cerpelai yang sehat, seharusnya tidak dimulai sebelum rencana kompensasi diberlakukan untuk pemilik dan pekerja di sekitar 1.100 peternakan cerpelai.

Baca Juga: Paus Fransiskus Resmi Lantik 13 Kardinal Baru, Dua di Antaranya Berasal dari Asia Tenggara

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x