Waspada Penyebaran Varian Baru Covid-19, Jepang Terapkan Larangan Sementara Kunjungan Pelancong

- 28 Desember 2020, 20:48 WIB
Seorang tengah berjalan di atas zebra cross di Kota Osaka, Jepang.
Seorang tengah berjalan di atas zebra cross di Kota Osaka, Jepang. /Masashi Wakui/PIXABAY

PR BEKASI - Jepang menjadi salah satu negara di Asia yang membuat kebijakan terkait larangan masuknya pelancong untuk sementara waktu.

Hal tersebut dilakukan menyusul berlakunya pengetatan wilayah perbatasan setelah terdeteksinya varian baru Covid-19.

Sebelumnya, seluruh negara di dunia digemparkan oleh kabar adanya varian baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris. Selain itu, varian baru Covid-19 disebut 70 persen mudah menular.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Dukung Program Pemberdayaan, Risma Ingin Pemulung dan Gelandangan Hidup Lebih Layak

Sejumlah negara mengalami lonjakan kasus Covid-19, setelah mendengar isu terkait vatian bari Covid-19 maka, mereka melakukan pembatasan hingga penutupan akses dari Inggris untuk sementara waktu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Senin, 28 Desember 2020, dalam pernyataan tertulis, aturan larangan masuknya pelancong berlaku mulai 28 Desember 2020 sampai 31 Januari 2021 mendatang.

Sementara, untuk warga negara Jepang yang baru pulang dari luar negeri dan mahasiswa asing boleh masuk ke Jepang. Akan tetapi, harus memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19, di mana tes virus Covid-19 dilakukan dalam tempo 72 jam sebelum berangkat ke Jepang.

Baca Juga: Jubir Kemenhan Ungkap Fakta Menarik Soal Wakil Prabowo Subianto yang Baru

Selanjutnya, mereka juga diharuskan melakukan karantina mandiri selama dua pekan setelah tiba di Jepang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x