PR BEKASI - Masa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melakukan aksi penyerbuan ke dalam Gedung Kongres di Capitol Hill, Washongton D.C, Amerika Serikat.
Penyerbuan yang terjadi pada Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat tersebut bertujuan untuk mengagalkan pengesahan hasil pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden.
kerusuhan tersebut bermula ketika Massa pendukung Presiden Trump melakukan demonstrasi di depan Gedung Capitol.
Baca Juga: Kesaksian Juru Parkir Tempat Risma Temui Tunawisma: Sudah Lama Banget di Sini Gak Ada Gelandangan
Kemudian kondisi berubah menjadi ricuh dan masa pendukung Trump mendesak untuk masuk ke Gedung Capitol.
Akibatnya bentrokan besar tak terelakan terjadi antara massa pendukung Trump dengan Polisi setempat.
Karena jumlah yang tidak berimbang antara aparat polisi dengan para demonstran, akhirnya massa pendukung Trump dapat berhasil masuk kedalam gedung.
Baca Juga: Humas Indonesia Daulat Rahmat Effendi Jadi Wali Kota Terpopuler 2020
Dikutip dari Reuters, Polisi berjuang selama lebih dari tiga jam setelah invasi untuk membersihkan Gedung Capitol dari Massa Pendukung Trump sebelum mengumumkan gedung itu aman tak lama setelah pukul 17.30 waktu setempat.