Janji Hari Pertama Menjabat, Joe Biden Segera Hapus Kebijakan Larangan Masuknya WN Negara Muslim

- 17 Januari 2021, 21:29 WIB
Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden akan dilantik Rabu depan.
Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden akan dilantik Rabu depan. /The Washington Post

PR BEKASI – Pada hari pertamanya menjabat, Presiden terpilih AS Joe Biden berencana untuk mengeluarkan sejumlah kebijakan eksekutif.

Salah satu kebijakan yang akan ditetapkan oleh Joe Biden yaitu menghapus kebijakan kontroversial yang dibuat oleh Presiden Donald Trump terkait larangan masuknya warga negara dari beberapa negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Diketahui, pemerintahan AS yang baru akan melakukan serentetan pembatalan kebijakan yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump selama sepuluh hari pertama menjabat.

Hal tersebut diketahui dari sebuah catatan yang diedarkan pada Sabtu, 17 Januari 2021 oleh Ron Klain, kepala staf Gedung Putih Biden yang baru.

Baca Juga: Data Terbaru Gempa Majene Sulawesi Barat, BNPB: 73 Meninggal Dunia dan 554 Korban Luka

“Ini juga termasuk upaya pencegahan virus Covid-19 baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan AS,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

Seperti diketahui, tak lama setelah menjabat pada Presiden AS pada 2017 lalu Donald Trump mengeluarkan beberapa kebijakan kontroversial yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.

Namun, kebijakan itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum dan versinya dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.

Para pengamat mengatakan kebijakan kontroversial tersebut dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan oleh perintah eksekutif dan proklamasi presiden, meskipun tuntutan hukum dari lawan konservatif dapat menunda proses tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x