Di Hari Pertama, Joe Biden Langsung Cabut 'Larangan Muslim' dan Balik ke Perjanjian Ikalim

- 21 Januari 2021, 10:15 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung mengeluarkan perintah eksekutif.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung mengeluarkan perintah eksekutif. /US News/usnews.com

PR BEKASI - Joe biden telah resmi menyandang status  Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-45 setelah dilantik pada Rabu, 20 Januari 2021 kemarin.

Hal tersebut disambut baik oleh penduduk AS walaupun mereka tidak dapat memeriahkan acara pelantikan Presiden baru di sepanjang jalan Washington seperti tradisi sebelumnya.

Namun, penduduk AS masih dapat mengikuti jalannya acara pelantikan Biden melalui daring atau kanal-kanal televisi yang menyiarkan acara tersebut.

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Lakukan Aksi Mogok Jualan Hingga Jumat, Pemprov DKI Keluarkan Stok Daging Beku

Diketahui bahwa tradisi di AS setiap kali pelantikan Presiden baru, hampir seluruh penduduk AS akan berada di sekitar Washington untuk memberikan dukungan serta menyambut Presiden baru mereka dengan meriah dan penuh suka cita.

Selanjutnya, politikus dari Partai Demokrat itu setelah tiba di Gedung Putih, langsung menandatangani sejumlah perintah eksekutif pertamanya sebagai Presiden AS.

Executive orders ini mulai dengan pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman AS bahkan di dunia, perubahan iklim dan ketidaksetaraan rasial, hingga membatalkan beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump.

Baca Juga: Keras Terhadap China, Ratusan Warga Jepang Dukung dan Percaya Pemenang Pemilu AS Tetap Donald Trump

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 21 Januari 2021, tindakan tersebut selaras dengan janjinya untuk bergerak cepat di Hari Pertama pemerintahannya sebagai orang nomor satu di negeri Paman Sam.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x