PR BEKASI - Perusahaan vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca dikabarkan mengalami hambatan dalam produksinya beberapa waktu lalu. Sehingga, distribusi vaksin Covid-19 kemungkinan dibatasi.
Gangguan pasokan vaksin Covid-19 di Eropa tersebut memaksa pihak Uni Eropa turun tangan.
Selanjutnya, mereka memutuskan untuk mengontrol ekspor vaksin Covid-19 dari Eropa, termasuk Inggris, untuk mengamankan pasokan negara-negara anggotanya.
Baca Juga: Viral! Adu Jotos Keluaga dengan Petugas Pemakaman karena Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar
Komisioner Perdagangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis mengatakan bahwa pemantauan dan kontrol tersebut akan bersifat terbatas. Hal itu berlaku dari awal hingga akhir Maret 2021 mendatang.
Selain itu, dikabarkan bahwa penerapannya dibatasi pada produk vaksin Covid-19 yang telah dibeli Uni Eropa saja.
Kontrol dalam hal ini termasuk pembatasan ekspor. Negara anggota Uni Eropa bisa memblokir ekspor vaksin Covid-19 ke negara lain jika terdapat gangguan terhadap pasokan di wilayah Eropa.
"Kebijakan ini adalah jaminan," kata Komisaris Kesehatan Uni Eropa Stella Kyriakides, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Minggu, 31 Januari 2021.
Baca Juga: Bali Resmi Jadi Kota Terpopuler Tahun 2021 Versi Tripadvisor, Potensi Penting Pariwisata Indonesia