Bocah Regang Nyawa Usai Coba Challenge di TikTok, Simak Cara Melaporkan Video yang Berbahaya

- 1 Februari 2021, 11:13 WIB
Logo TikTok.
Logo TikTok. /PIXABAY/

PR BEKASI – Seorang bocah berusia 10 tahun asal Italia dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti challenge atau tantangan bernama "Blackout Challenge" di aplikasi TikTok.

Hal itu mendesak pengawas privasi data agar TikTok memblokir semua akun pengguna manapun di Italia yang usianya tidak dapat diverifikasi, pada hari Jumat, 22 Januari 2021.

Dalam sebuah pernyataan, regulator mengatakan bahwa meskipun TikTok telah berkomitmen untuk melarang pendaftaran untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, namun aturan mudah untuk dilanggar.

Baca Juga: Muncul Gejala Baru Covid-19 Menyerupai Sariawan, Zubairi Djoerban Jelaskan Bedanya dengan Sariawan Biasa

Di Indonesia pun TikTok sangat digemari oleh para remaja bahkan anak-anak. Meski tidak ada kejadian serupa tetapi hal tersebut bisa terjadi.

Untuk itu para pengguna TikTok harus ikut berpartisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi.
Berikut cara melaporkan video yang melakukan tindakan berbahaya baik diri sendiri maupun orang lain:

Klik tombol tanda seru di atas video
Pilih alasan "Bunuh diri, mencelakai diri sendiri, dan aksi berbahaya"
Pilih alasan yang lebih spesifik
- Laporkan

Baca Juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Semangat Bang, Ada Kami Sahabat Kebangsaanmu!

Diketahui pedoman komunitas TikTok juga menerima laporan lain.

Lebih lanjut kini TikTok harus memblokir akun pengguna yang tidak diverifikasi paling lambat 15 Februari 2021 di Italia.

Belum ada tanggapan langsung dari TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China dan popularitasnya berkembang pesat di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja.

Baca Juga: Eropa dalam Masalah Serius, Moderna Ikut Jejak Pfizer dan AstraZeneca Pangkas Pengiriman Vaksin Covid-19

Orangtuanya mengatakan dia telah berpartisipasi dalam apa yang disebut tantangan "Blackout Challenge" di TikTok, memasang sabuk di lehernya dan menahan napas saat merekam dirinya sendiri di telepon.

Jaksa telah membuka penyidikan atas kemungkinan hasutan untuk bunuh diri dan mencari tahu apakah seseorang mengundangnya untuk mengambil bagian dalam tantangan tersebut.

"Pengawas memutuskan untuk campur tangan sebagai masalah yang mendesak menyusul kasus mengerikan gadis berusia 10 tahun dari Palermo," kata pihak berwenang seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Abu Janda Perlu Diwakafkan ke Pengadilan Anak, Rocky Gerung: Karena Otaknya Belum Selesai Berevolusi

Dikatakan TikTok dilarang "memproses lebih lanjut data pengguna yang tidak ada kepastian usia secara absolut dan, akibatnya, mematuhi ketentuan yang terkait dengan persyaratan usia".

Seorang pejabat mengatakan ini berarti bahwa pengguna akun yang tidak diverifikasi tidak lagi dapat mengunggah video atau berinteraksi dengan orang lain di platform.

Badan pengawas tersebut mengatakan telah menyampaikan keprihatinannya dengan TikTok pada bulan Desember atas apa yang disebutnya serangkaian pelanggaran, termasuk tuduhan bahwa perusahaan tersebut gagal melindungi anak di bawah umur.

Baca Juga: Jokowi Akui PPKM Tidak Efektif, Pandu Riono: Peningkatan Kasus Tidak Bisa Ditekan dengan Setengah Hati

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberitahu pihak berwenang di Irlandia tentang keputusannya karena TikTok telah mengumumkan bahwa mereka akan menjalankan operasi Eropa di luar Dublin.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah