Bicara soal Islam Prancis, baru-baru ini juga Rancangan undang-undang anti-Islam yang kontroversial yang diusulkan pemerintah Prancis menjadi perdebatan sengit di Majelis Nasional Prancis selama dua pekan ke depan.
Anggota parlemen Prancis akan mulai membahas RUU separatisme pada Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: Empat Provinsi Ini Siaga Hujan Lebat, BMKG Sebut Kemungkinan Terjadi Banjir Bandang Akibat La Nina
RUU tersebut mengklaim beberapa otoritas agama bergerak secara perlahan ke dalam layanan publik, asosiasi, beberapa sekolah dan online dengan tujuan merusak nilai-nilai nasional.
RUU yang juga dijuluki sebagai RUU anti-Islam tersebut bersifat luas dan kontroversial.
Setidaknya, ada 1.700 amandemen yang diusulkan dalam RUU tersebut. RUU tersebut mencerminkan prioritas Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang dalam pidatonya pada Oktober 2020 melukiskan gambaran gelap Islam, sebagai agama nomor dua di Prancis.
Ia berpandangan, Islam secara diam-diam membuat terobosan dan menciptakan 'masyarakat radikal'.***