PR BEKASI - Umat Muslim di Bahrain harus melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.
Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah Bahrain menutup masjid untuk ibadah dan acara keagamaan.
Penutupan masjid dikabatkan akan berlangsung selama dua pekan mulai 11 Februari 2021 hari ini.
Tujuan kebijakan tersebut yakni dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19.
Sementara itu, kantor berita negara BNA melaporkan bahwa kegiatan salat Jumat tetap diadakan dengan jumlah jemaah yang dibatasi.
Prosesi salat Jumat pun ternyata akan disiarkan langsung melalui televisi.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News pada Kamis, 11 Februari 2021, Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf menanggapi hal tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Wilayah Banjir di Jakarta, Mujiyono: Kenapa Sidaknya Harus Malam?
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Arab News