Batasi Konten Isu Politik Dalam Negeri, Pemerintah China Akan Wajibkan Sertifikasi Bagi Content Cr

- 18 Februari 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi seseorang yang tengah mengakses media sosial
Ilustrasi seseorang yang tengah mengakses media sosial /PIXABAY

PR BEKASI - Keberadaan content creator semakin berkembang di seluruh dunia seiring dengan kemajuan teknologi.

Diketahui bahwa saat ini peran content creator juga sudah diperhitungkan oleh sejumlah negara di dunia.

Hal yang sama juga terjadi di China, pemerintah China tengah memperkuat kebijakan terhadap konten-konten di dunia maya bahkan akan mewajibkan sertifikasi bagi content creator.

Baca Juga: Kompak Berbusana Pink Saat di Bekasi, Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Penasaran: Ini Buat Apa?

Dikabarkan bahwa saat ini pemerintah China membatasi content creator.

Kebijakan itu dilakukan dalam membuat materi yang berkaitan dengan isu politik dalam negeri China.

Bahkan, Administrasi Dunia Siber China juga akan mewajibkan content creator mendapat sertifikasi dulu sebelum bebas mengunggah di internet.

Baca Juga: Dijadikan Ruang Diskusi Isu Anti-Pemerintah, Thailand Pantau Pengguna Clubhouse

Dengan berlakunya aturan baru ini, para content creator yang terbiasa menggarap konten mengenai isu politik China pun menjadi was-was.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x