Tega Habisi Nyawa Keluarganya Sendiri karena Cinta Ditolak, Shabnam Ali Harus Jalani Hukuman Mati Bersejarah

- 22 Februari 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi eksekusi mati. Wanita pertama di India sejak merdeka yang harus menerima hukuman mati.
Ilustrasi eksekusi mati. Wanita pertama di India sejak merdeka yang harus menerima hukuman mati. /Pixabay

PR BEKASI – Shabnam Ali, 38 tahun, akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi mati sejak India merdeka pada tahun 1947.

Otoritas penjara di negara bagian Uttar Pradesh, India telah memulai persiapan untuk menggantung Shabnam narapidana wanita yang telah divonis hukuman mati selama 11 tahun.

Shabnam Ali dijatuhi hukuman mati setelah membunuh tujuh anggota keluarganya sendiri pada April 2008. Pengadilan memutuskan dia bersalah melakukan pembunuhan dengan kekasihnya Salem.

Tindakan keji itu dipicu lantaran hubungan Shabnam dan kekasihnya, Salem ditentang oleh keluarga besar Shabnam Ali.

Baca Juga: Batalkan Lagi Perjalanan dari dan Menuju Jakarta, KAI Minta Pemilik Tiket Kereta Hubungi Call Center

Baca Juga: Salurkan Bantuan Banjir di Kabupaten Bekasi, Mensos Risma Berpesan ke Pak Camat

Baca Juga: Sopir Bajaj di India Nekat Jual Rumah Demi Pastikan Cucunya Tak Putus Sekolah 

Jadi pasangan itu membius ayah, ibu, dua saudara laki-laki beserta istri mereka sebelum akhirnya membacok mereka sampai mati dengan kapak di rumah mereka di Amroha, sekitar 380 km dari ibu kota negara bagian Lucknow.

Shabnam Ali, mantan guru sekolah dasar yang saat itu sedang mengandung anak Saleem, kemudian mencekik keponakannya yang berusia 10 bulan.

Pengadilan tingkat pertama di Amroha pertama kali menjatuhkan hukuman mati kepada pasangan tersebut pada tahun 2010, dengan pengadilan tinggi negara bagian di Allahabad kemudian menegakkan hukuman tersebut.

Banding ke Mahkamah Agung India gagal pada 2015, dan pada 2016 presiden saat itu Pranab Mukherjee menolak "petisi belas kasihan" Shabnam.

Januari lalu, pengadilan tinggi juga menolak permohonannya untuk meninjau kembali penolakan itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 22-27 Februari 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius, dan Capricorn 

Minggu ini, media lokal mengutip otoritas penjara dari distrik Mathura, yang merupakan satu-satunya fasilitas di negara yang bertugas menangani eksekusi narapidana wanita, yang mengatakan bahwa mereka bersiap untuk mengeksekusi mati Shabnam Ali.

Namun, tanggal hukuman gantung tidak dikonfirmasi karena pengadilan Amroha belum mengeluarkan surat perintah hukuman mati.

"Kami telah memesan talinya itu dan hanya menunggu surat terbaru untuk mengeksekusinya dengan digantung," kata pejabat senior penjara Mathura seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SCMP Senin, 22 Februari 2021.

Putra Shabnam yang kini berusia 12 tahun dengan Saleem, bernama Taj, telah melakukan upaya terakhir untuk menyelamatkan ibunya dari hukuman tersebut.

Baca Juga: Kritik Anies Baswedan yang Klaim Sukses Atasi Banjir Jakarta, Ferdinand: Ngaku Aja Salah, Minta Maaf ke Warga 

Taj yang lahir di penjara dan sekarang tinggal bersama orang tua angkatnya, meminta Presiden Ram Nath Kovind untuk meninjau kembali petisi belas kasihan dan pengampunan Shabnam.

Paman Shabnam mengatakan kepada media lokal bahwa dia tidak akan menerima tubuh keponakannya setelah dieksekusi.

“Kami tidak ada di rumah saat pembantaian terjadi. Ketika kami pergi ke sana sekitar jam 2 pagi, ada darah di sekitar dan mayat-mayat dipotong. Kejahatan itu tidak bisa diampuni,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah