KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Myanmar tetap tenang, berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021 malam.
Status Siaga II ditetapkan setelah memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "WNI Diminta Tinggalkan Myanmar, KBRI di Yangon Buka Kontak Informasi".
"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," katanya.
Kemlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar.
Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.
Seperti diketahui, kondisi Myanmar memburuk setelah militer melakukan kudeta dan menangkap para pemimpin sipil.
Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat via Telepon, Dipo Alam: Apa Sk-nya Sudah Dikirim via Gojek?
Unjuk rasa yang berlangsung di negeri itu juga berujung tewasnya sejumlah demonstran.