Gagal Operasi Plastik terhadap Seorang Aktris, Rumah Sakit Ini Didenda Rp100 Juta

- 3 April 2021, 14:44 WIB
 Aktris asal China, Gao Liu mengalami nekrosis hidung setelah gagal melakukan operasi plastik pada Oktober 2020 lalu. /Sina Weibo
Aktris asal China, Gao Liu mengalami nekrosis hidung setelah gagal melakukan operasi plastik pada Oktober 2020 lalu. /Sina Weibo /

PR BEKASI – Sebuah rumah sakit operasi plastik di Guangzhou, China telah dikenakan sanksi berupa biaya denda sebesar 49.000 yuan atau sekitar Rp108 juta.

Denda tersebut diberikan setelah rumah sakit tersebut gagal melakukan operasi plastik terhadap aktris asal China, Gao Liu yang menyebabkan dirinya mengalami nekrosis hidung.

Selain pihak rumah sakit, dokter yang menangani operasi plastik tersebut juga mendapatkan sanksi berupa skors dari praktik operasi plastik selama enam bulan kedepan.

Lewat akun Sina Weibo, Gao Liu disarankan melakukan tindakan operasi plastik untuk hidungnya di rumah sakit tersebut pada Februari 2020 tersebut.

Baca Juga: Asal Terapkan Prokes, MUI Sumsel Bolehkan Masyarakat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Baca Juga: Akui Hendak Bersekutu dengan Tuyul demi Lunasi Utang 55 Juta, Perempuan Ini Malah Apes

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Adanya Planet Alien 'Theia' yang Bersembunyi di Dalam Pusat Bumi

Dirinya kemudian menjalan operasi plastik di rumah sakit tersebut pada Oktober 2022, namun operasi tersebut gagal dan malah menyebabkan infeksi berulang pada hidungnya secara berulang serta nekrosis hidung.

"Saya kemudian mengetahui bahwa rumah sakit operasi plastik tidak memenuhi syarat untuk melakukan operasi hidung," kata aktris berumur 24 tahun itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Global Times, Sabtu, 3 April 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Global News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x