Gagal Operasi Plastik terhadap Seorang Aktris, Rumah Sakit Ini Didenda Rp100 Juta

- 3 April 2021, 14:44 WIB
 Aktris asal China, Gao Liu mengalami nekrosis hidung setelah gagal melakukan operasi plastik pada Oktober 2020 lalu. /Sina Weibo
Aktris asal China, Gao Liu mengalami nekrosis hidung setelah gagal melakukan operasi plastik pada Oktober 2020 lalu. /Sina Weibo /

Pengalaman Gao Liu tersebut memicu diskusi luas tentang keamanan operasi plastik di kalangan warganet China.

Biro kesehatan setempat menanggapi kasus tersebut setelah dua hari dan menyatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan atas masalah tersebut.

Komisi Kesehatan Kota Guangzhou menerbitkan pernyataan pada 25 Maret 2021 yang mengatakan bahwa dokter yang melakukan operasi untuk Gao Liu tidak memperoleh kualifikasi untuk melakukan operasi plastik secara mandiri.

Rumah sakit juga dihukum karena mengizinkan dokter yang tidak berkualifikasi untuk melakukan operasi, yang melanggar Peraturan Perawatan Kecantikan Medis.

Beberapa warganet China tidak puas dengan hukuman tersebut, mengingat hukuman yang terlalu ringan untuk secara efektif memperingatkan industri operasi plastik dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

Baca Juga: Bangunan Madrasah di Garut Diseruduk Truk, 2 Orang Tewas dan 8 Lainnya Luka-luka

Lü Xiaoquan, seorang pengacara hak perempuan yang berbasis di Beijing, juga berpendapat bahwa hukumannya ringan mengingat kehilangan aktris tersebut, baik secara finansial, fisik atau mental.

"Kasus tersebut menunjukkan bahwa regulasi untuk industri kecantikan medis harus terus diubah sesuai dengan situasi saat ini dan saran dari masyarakat," kata pengacara tersebut.

Atas kasus yang menimpa Gao Liu tersebut, Lü Xiaoquan mencatat hukuman tidak menghentikannya untuk menuntut dokter dan rumah sakit untuk meminta kompensasi.

Industri operasi plastik di China diketahui telah berkembang sangat pesat selama bertahun-tahun lalu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Global News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah